BI Akui Potensi Zakat, Infak, Sedekah, hingga Wakaf bagi Perekonomian Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan mobilisasi produktif dari zakat, infak, sedekah, hingga wakaf bisa menjadi modal bagi perekonomian Indonesia.
"Pengembangan zakat hingga wakaf ini sangat penting karena sektor keuangan dalam perekonomian tidak hanya perbankan," ungkap Perry dalam Upacara Pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pengembangan sektor keuangan tersebut dan tidak hanya berfokus di perbankan.
Dia mengatakan pondok pesantren diharapkan bisa lebih mumpuni dan mandiri sehingga warganya makin sejahtera dan keuangannya semakin maju.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk berjemaah dalam memperbesar sektor keuangan di Indonesia, baik perbankan maupun zakat produktif, serta berbagai pusat ekonomi syariah di berbagai tempat seperti pesantren, komunitas, dan dimanapun.
Perry mengatakan setelah berkembang selama sembilan tahun, kini Indonesia mampu menjadi pemain global keempat dalam ekonomi syariah.
Selain itu, industri makanan halal Indonesia pun kini berada di peringkat ketiga dunia, fesyen di peringkat keempat, serta industri teknologi finansial (financial technology/fintech) ekonomi keuangan syariah Indonesia berada di posisi keempat pula.
Perry berharap kemajuan ekonomi syariah domestik ini pada akhirnya bisa menyejahterakan dan memajukan rakyat.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan mobilisasi produktif dari zakat, infak, sedekah, hingga wakaf bisa menjadi modal bagi perekonomian
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih
- Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah