BI Akui Potensi Zakat, Infak, Sedekah, hingga Wakaf bagi Perekonomian Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan mobilisasi produktif dari zakat, infak, sedekah, hingga wakaf bisa menjadi modal bagi perekonomian Indonesia.
"Pengembangan zakat hingga wakaf ini sangat penting karena sektor keuangan dalam perekonomian tidak hanya perbankan," ungkap Perry dalam Upacara Pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pengembangan sektor keuangan tersebut dan tidak hanya berfokus di perbankan.
Dia mengatakan pondok pesantren diharapkan bisa lebih mumpuni dan mandiri sehingga warganya makin sejahtera dan keuangannya semakin maju.
Dia juga mengajak seluruh pihak untuk berjemaah dalam memperbesar sektor keuangan di Indonesia, baik perbankan maupun zakat produktif, serta berbagai pusat ekonomi syariah di berbagai tempat seperti pesantren, komunitas, dan dimanapun.
Perry mengatakan setelah berkembang selama sembilan tahun, kini Indonesia mampu menjadi pemain global keempat dalam ekonomi syariah.
Selain itu, industri makanan halal Indonesia pun kini berada di peringkat ketiga dunia, fesyen di peringkat keempat, serta industri teknologi finansial (financial technology/fintech) ekonomi keuangan syariah Indonesia berada di posisi keempat pula.
Perry berharap kemajuan ekonomi syariah domestik ini pada akhirnya bisa menyejahterakan dan memajukan rakyat.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan mobilisasi produktif dari zakat, infak, sedekah, hingga wakaf bisa menjadi modal bagi perekonomian
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM