BI Atur Transaksi Sertifikat Deposito
Jumat, 24 Maret 2017 – 13:27 WIB

Bank Indonesia. Foto: JPNN
Salah satu bank yang tahun ini menerbitkan NCD adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
BNI menerbitkan NCD rupiah tanpa warkat Rp 2,7 triliun. NCD tersebut dibagi dalam empat tenor.
Pertama, tenor 370 hari kalender senilai Rp 2,19 triliun dengan tingkat diskonto 7,55 persen.
Kedua, tenor 18 bulan senilai Rp 350 miliar dengan tingkat diskonto 7,9 persen.
Ketiga, tenor 24 bulan sebesar Rp 150 miliar dengan tingkat diskonto 8,05 persen.
Terakhir, tenor 35 bulan senilai Rp 5 miliar dengan tingkat diskonto 8,35 persen. (rin/c25/sof)
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan baru, yakni PBI No 19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi