BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
Pendanaan Perbankan Dinilai Akan Tetap Meningkat
Minggu, 20 Mei 2012 – 06:32 WIB

BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
JAKARTA-Para nasabah jangan lagi terlalu berharap ketiban rejeki nomplok karena dapat hadiah dari hasil rajin menabung di bank. Sebab, Bank Indonesia (BI) akan membatasi pemberian hadiah bagi nasabah oleh perbankan sebagai salah satu arah kebijakan perbankan 2012.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad dalam laporan pengawasan Perbankan 2011 seperti dikutip dari situs resmi BI menyampaikan bahwa hal itu sebagai tindak lanjut dari sisi pengawasan bank. "Akan dilakukan enforcement ketentuan dengan mewajibkan Rencana Bisnis Bank (RBB) mencantumkan target-target peningkatan efisiensi dan penurunan suku bunga kredit pada level yang wajar," ungkapnya.
Baca Juga:
Bank Indonesia, menurut Muliaman, tengah mengkaji praktek pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) di atas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Juga, mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah.
Belum dijelaskan detil dari upaya wasit perbankan itu dalam rencana pembatasan pembagian hadiah untuk nasabah. Muliaman belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal ini.
JAKARTA-Para nasabah jangan lagi terlalu berharap ketiban rejeki nomplok karena dapat hadiah dari hasil rajin menabung di bank. Sebab, Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi