BI Batasi Kepemilikan Bank
Kamis, 19 Juli 2012 – 09:12 WIB

BI Batasi Kepemilikan Bank
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan aturan kepemilikan bank memang dikaitkan dengan kesehatan bank. "Semua ini ditujukan untuk memperbaiki tingkat kesehatan perbankan. Kalau mereka mampu memperbaiki tingkat kesehatannya, saya kira tidak masalah. Cuma kepada yang baru masuk, ke depan angka-angka (pembatasan) itu akan berlaku," kata Muliaman yang hari ini akan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu. (sof/oki)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan aturan kepemilikan saham di bank umum. Bank sentral menetapkan batasan maksimal kepemilikan saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian