BI Batasi Saham Investor Asing di Penerbit Uang Elektronik
Selasa, 08 Mei 2018 – 08:02 WIB
’’Saya kira untuk keamanan pastinya harus ada aturan. Yang penting, inovasi jangan sampai tertahan oleh aturan-aturan yang ada,’’ ujar Abdy. (rin/c7/fal)
Bank Indonesia (BI) membatasi kepemilikan saham investor asing pada perusahaan penerbit uang elektronik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya