BI Bekukan Citigold

Larang Terbitkan Kartu Kredit Baru

BI Bekukan Citigold
BI Bekukan Citigold
Akibat pembekuan kegiatan private banking ini, Citibank terancam kehilangan pendapatan Rp 12 miliar per hari. Nilai kerugian tersebut dihitung dari rata-rata dalam sehari Citigold mendapat dua nasabah pada setiap 12 cabangnya, atau 24 nasabah sehari. "Artinya kami kehilangan berapa? Per nasabah minimal Rp 500 juta," ujar Vice President Customer Care Centre Hotman Simbolon (6/4).

Citibank menilai tindakan Bank Indonesia sudah sangat tegas terhadap perusahaan. Sebelumnya, Bank Indonesia membekukan penghimpunan nasabah Citigold Citibank. Tapi transaksi kartu kredit Citigold boleh tetap beroperasi.

Komisi XI DPR sebelumnya merekomendasikan sembilan sanksi pada Citibank. "Diantaranya tidak diperbolehkannya menjual kartu kredit selama 2 tahun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi kemarin malam (7/4).

Rapat internal tersebut menindaklanjuti rapat dengar pendapat Komisi XI dengan Citibank, Bank Indonesia (BI), dan Polri terkait kasus penggelapan dana uang nasabah oleh karyawan Citibank Malinda Dee dan kematian nasabah Citibank Irzen Octa yang diduga akibat penganiayaan di kantor Citibank.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara ekspansi nasabah kartu kredit serta layanan private banking Citibank, Citigold. Namun, untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News