BI Bekukan Citigold

Larang Terbitkan Kartu Kredit Baru

BI Bekukan Citigold
BI Bekukan Citigold
Dalam RDP dua hari lalu, tutur Ahsanul, disimpulkan Citibank telah menyalahi aturan perbankan, salah satunya tidak mematuhi adanya rotasi karyawan dalam rangka penyehatan kinerja perbankan. Salah satunya tidak melakukan rotasi terhadap MD yang posisinya sebagai senior relationship manager selama lima tahun.

"Banyak rekomendasi BI yang tidak dilaksanakan Citibank. Ini pertanda Citibank telah melakukan tindakan yang menyalahi prosedur perbankan Indonesia," tuturnya. Terkait kematian Irzen Octa, Wakil Ketua Komisi XI DPR Surahman Hidayat menilai Citibank telah nyata-nyata melanggar SOP dalam memberikan pelayanan pada nasabah.

"Soal kematian Irzen Octa ini kan ranah hukum pidana, biar diurus polisi. Kalau soal perbankan, biar BI yang memutusnya, tapi kami ingin Citibank dapat sanksi yang maksimum," tegasnya. (sof/dil/jpnn)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara ekspansi nasabah kartu kredit serta layanan private banking Citibank, Citigold. Namun, untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News