BI Bekukan Citigold
Larang Terbitkan Kartu Kredit Baru
Jumat, 08 April 2011 – 07:41 WIB
Dalam RDP dua hari lalu, tutur Ahsanul, disimpulkan Citibank telah menyalahi aturan perbankan, salah satunya tidak mematuhi adanya rotasi karyawan dalam rangka penyehatan kinerja perbankan. Salah satunya tidak melakukan rotasi terhadap MD yang posisinya sebagai senior relationship manager selama lima tahun.
"Banyak rekomendasi BI yang tidak dilaksanakan Citibank. Ini pertanda Citibank telah melakukan tindakan yang menyalahi prosedur perbankan Indonesia," tuturnya. Terkait kematian Irzen Octa, Wakil Ketua Komisi XI DPR Surahman Hidayat menilai Citibank telah nyata-nyata melanggar SOP dalam memberikan pelayanan pada nasabah.
"Soal kematian Irzen Octa ini kan ranah hukum pidana, biar diurus polisi. Kalau soal perbankan, biar BI yang memutusnya, tapi kami ingin Citibank dapat sanksi yang maksimum," tegasnya. (sof/dil/jpnn)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara ekspansi nasabah kartu kredit serta layanan private banking Citibank, Citigold. Namun, untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam