BI Beri Bunga 65 % dari BI Rate

Untuk Akun Pemerintah di Bank Indonesia

BI Beri Bunga 65 % dari BI Rate
BI Beri Bunga 65 % dari BI Rate
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati besaran remunerasi atau bunga atas rekening pemerintah di BI. Bank sentral akan memberi bunga sebesar 65 persen dari BI rate untuk rekening penempatan berdenominasi rupiah. Untuk valas, besarannya adalah 65 persen dari home currency rate masing-masing.

Sedangkan untuk kas minimal, besaran bunga untuk saldo kas minimal adalah 0,1 persen. Gubernur BI Boediono mengatakan kesepakatan itu diharapkan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Pemerintah mendapatkan remunerasi dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebaliknya, pemerintah memberi komitmen untuk menyimpan uangnya di BI. Ini mempermudah

"Dengan ditempatkannya uang pemerintah di BI, akan memudahkan BI memonitor secara cermat dan real time dana pemerintah. Dan yang harus di-inject itu operasi moneter," kata Boediono dalam penandatanganan keputusan bersama Menkeu-Gubernur BI tentang Koordinasi Pengelolaan Uang Negara di Kantor Depkeu, Jakarta, kemarin (30/1).

Keputusan bersama yang ditandatangani kemarin merupakan akhir dari tarik ulur antara Departemen Keuangan dan BI. Negosiasi ini berlangsung lebih dari dua tahun. Pemerintah menginginkan dananya yang disimpan di BI, diberi bunga. Sebab selama ini bunganya nol persen. Padahal, di sisi lain, pemerintah menanggung bunga obligasi rekap bank dan BLBI.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati besaran remunerasi atau bunga atas rekening pemerintah di BI. Bank sentral akan memberi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News