BI Cabut Izin Usaha Bank IFI
Sabtu, 18 April 2009 – 06:52 WIB
JAKARTA - Lihai mengelola bisnis restoran tak menjamin juga hoki di bisnis perbankan. Itulah nasib yang dialami bos McDonald's Indonesia Bambang Rachmadi yang juga pemilik PT Bank IFI. Jumat (17/4), Bank Indonesia (BI) memutuskan mencabut izin usaha Bank IFI. Pada 31 Maret 2009, NPL gross Bank IFI sudah menembus 24 persen. BI telah meminta saham pengendali untuk menambah modal serta menjaga likuiditas bank. Namun, bank yang beroperasi di ibu kota itu tidak berhasil menjalankan program yang disyaratkan.
Penyebabnya fatal. Bank yang berumur 54 tahun itu tidak mampu menambah jumlah modal. Rasio modal Bank IFI anjlok hingga tidak memenuhi syarat permodalan minimal 8 persen sampai batas waktu 15 April 2009. Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso mengungkapkan, rontoknya bank IFI bukan akibat krisis keuangan dunia. ''Masalahnya sudah lama, sejak 2002. Jadi, ada krisis global atau tidak ada krisis global, ya memang sudah cacat,'' ujarnya.
Baca Juga:
Bank IFI masuk pengawasan intensif sejak 2002 karena rasio kredit bermasalah (NPL) di atas 5 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Lihai mengelola bisnis restoran tak menjamin juga hoki di bisnis perbankan. Itulah nasib yang dialami bos McDonald's Indonesia Bambang
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri: Visi Prabowo untuk Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa untuk Indonesia
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun