BI Cabut Izin Usaha Bank IFI
Sabtu, 18 April 2009 – 06:52 WIB
JAKARTA - Lihai mengelola bisnis restoran tak menjamin juga hoki di bisnis perbankan. Itulah nasib yang dialami bos McDonald's Indonesia Bambang Rachmadi yang juga pemilik PT Bank IFI. Jumat (17/4), Bank Indonesia (BI) memutuskan mencabut izin usaha Bank IFI. Pada 31 Maret 2009, NPL gross Bank IFI sudah menembus 24 persen. BI telah meminta saham pengendali untuk menambah modal serta menjaga likuiditas bank. Namun, bank yang beroperasi di ibu kota itu tidak berhasil menjalankan program yang disyaratkan.
Penyebabnya fatal. Bank yang berumur 54 tahun itu tidak mampu menambah jumlah modal. Rasio modal Bank IFI anjlok hingga tidak memenuhi syarat permodalan minimal 8 persen sampai batas waktu 15 April 2009. Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso mengungkapkan, rontoknya bank IFI bukan akibat krisis keuangan dunia. ''Masalahnya sudah lama, sejak 2002. Jadi, ada krisis global atau tidak ada krisis global, ya memang sudah cacat,'' ujarnya.
Baca Juga:
Bank IFI masuk pengawasan intensif sejak 2002 karena rasio kredit bermasalah (NPL) di atas 5 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Lihai mengelola bisnis restoran tak menjamin juga hoki di bisnis perbankan. Itulah nasib yang dialami bos McDonald's Indonesia Bambang
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua