BI Catat Aliran Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan Mencapai Rp 7,55 Triliun

BI Catat Aliran Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan Mencapai Rp 7,55 Triliun
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyatakan aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan dalam negeri sebesar Rp 7,55 triliun pada 12-15 Juli 2021.

Erwin mengatakan dana asing tersebut masuk melalui pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5,73 triliun dan pasar saham senilai Rp 1,82 triliun.

"Secara keseluruhan, tercatat nett inflow atau aliran modal asing masuk neto di pasar keuangan domestik sebesar Rp 860 miliar sejak 1 Januari 2021 hingga 15 Juli 2021," katanya.

Erwin menyebutkan premi risiko investasi yang tercermin dari credit default swap (CDS) Indonesia lima tahun naik dari level 76,65 basis poin (bps) per 9 Juli 2021 menjadi 77,03 bps per 15 Juli 2021.

Selain itu, imbal hasil atau yield SBN Indonesia 10 tahun terpantau stabil di level 6,36 persen pada pagi hari ini dan rupiah dibuka pada level Rp 14.490 per USD.

Sedangkan, yield surat utang AS tenor 10 tahun tercatat turun ke level 1,299 persen pada akhir hari Kamis (15/07/2021), sedangkan indeks USD menguat ke level 92,62.

Menurut Erwin, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

"Langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh juga akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," ucap Erwin. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BI mencatat keseluruhan tercatat aliran modal asing masuk neto di pasar keuangan domestik sebesar Rp 860 miliar sejak 1 Januari 2021 hingga 15 Juli 2021


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News