BI Catat Transaksi Uang Elektronik Mei 2021 Capai Rp 123,7 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun.
"Meningkat 57,38 persen," ujar Erwin seperti dikutip dari laman resmi bi.go.id, Sabtu (19/6).
Menurutnya BI terus melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran guna akselerasi transaksi ekonomi dan keuangan digital.
"Mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Erwin membeberkan transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
Dia menyebutkan volume transaksi digital banking juga terus tumbuh, pada Mei 2021 meningkat 56,49 persen (yoy)
"Mencapai 601,2 juta transaksi," ungkap Erwin.
Adapun nilai transaksi digital banking yang tumbuh 66,41 persen (yoy) sebesar Rp3.117,4 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?