BI Catat Transaksi Uang Elektronik Mei 2021 Capai Rp 123,7 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun.
"Meningkat 57,38 persen," ujar Erwin seperti dikutip dari laman resmi bi.go.id, Sabtu (19/6).
Menurutnya BI terus melakukan penguatan kebijakan sistem pembayaran guna akselerasi transaksi ekonomi dan keuangan digital.
"Mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Erwin membeberkan transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
Dia menyebutkan volume transaksi digital banking juga terus tumbuh, pada Mei 2021 meningkat 56,49 persen (yoy)
"Mencapai 601,2 juta transaksi," ungkap Erwin.
Adapun nilai transaksi digital banking yang tumbuh 66,41 persen (yoy) sebesar Rp3.117,4 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun.
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk