BI Cermati Perkembangan E-Money

Perusahaan Telekomunikasi sudah Melakukan Praktik Perbankan

BI Cermati Perkembangan E-Money
BI Cermati Perkembangan E-Money
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) terus mencermati perkembangan bisnis layanan pembayaran oleh perusahaan-perusahaan non-perbankan yang mengarah kepada uang elektronik (e-money). BI berkepentingan agar perkembangan sistem dan penggunaan uang elektronik tidak merugikan.

Kepala Biro Humas BI, Diffy A. Johansyah, mengungkapkan, saat ini saja perusahaan-perusahaan telekomunikasi sudah melakukan kegiatan usaha seperti halnya perbankan. Menurutnya, perkembangan e-money harus terus diawasi.

"Electronic money itu akan terus berkembang. Persoalannya siapa yang akan mengawasi dan apakah itu bisa menimbulan dampak inflasi" Ini perlu kita antisipasi," ujar Diffy dalam acara sosialisasi UU Nomot 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Minggu (19/6) di Bandung.

Lebih lanjut Diffy mencontohkan sistem pembelian pulsa elektronik ke perusahaan telekomunikasi yang sudah mirip dengan praktik perbankan. "Mungkin suatu saat kita setor duit ke perusahaan telekomunikasi. Atau kalau perusahaan telekomunikasi kasih pinjaman pulsa, sama nggak itu dengan kredit" Itu sudah praktik bank. UU perbankan menegaskan, bank adalah lembaga yang menghimpun dana dan menyalurkan ke masyarakat," imbuhnya.

BANDUNG - Bank Indonesia (BI) terus mencermati perkembangan bisnis layanan pembayaran oleh perusahaan-perusahaan non-perbankan yang mengarah kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News