BI : DBS Boleh Akuisisi Danamon

Syaratnya, Azas Resiprokal

BI : DBS Boleh Akuisisi Danamon
BI : DBS Boleh Akuisisi Danamon
Asia Financial Indonesia ini memiliki 67,37 persen saham pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp 45,2 triliun.

Namun, BI sudah memiliki regulasi baru terkait dengan kepemilikan bank. Untuk pemegang saham perorangan dibatasi maksimal 20 persen, korporasi nonkeuangan 30 persen, dan lembaga keuangan 40 persen.

Karena itu, sesuai regulasi, maksimal saham Danamon yang bisa diambil alih adalah 40 persen. Tentu saja, DBS protes karena saat ini saja FFI sudah memiliki 67,37 persen saham.

"Lalu, mereka minta diskresi agar BI beri privilege bagi DBS untuk menguasai 67 persen saham itu. Tapi, kalau mereka mau minta privilege, kita juga tuntut privilege, terutama untuk tiga bank BUMN kita (Mandiri, BRI, dan BNI) agar diberi keleluasaan ekspansi bisnis di Singapura," jelasnya.

JAKARTA - Permainan cantik Bank Indonesia (BI) dalam membuka kuatnya gembok resiprokal otoritas moneter Singapura mulai membuahkan hasil. Rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News