BI : DBS Boleh Akuisisi Danamon
Syaratnya, Azas Resiprokal
Rabu, 22 Mei 2013 – 06:48 WIB
Asia Financial Indonesia ini memiliki 67,37 persen saham pada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp 45,2 triliun.
Baca Juga:
Namun, BI sudah memiliki regulasi baru terkait dengan kepemilikan bank. Untuk pemegang saham perorangan dibatasi maksimal 20 persen, korporasi nonkeuangan 30 persen, dan lembaga keuangan 40 persen.
Karena itu, sesuai regulasi, maksimal saham Danamon yang bisa diambil alih adalah 40 persen. Tentu saja, DBS protes karena saat ini saja FFI sudah memiliki 67,37 persen saham.
"Lalu, mereka minta diskresi agar BI beri privilege bagi DBS untuk menguasai 67 persen saham itu. Tapi, kalau mereka mau minta privilege, kita juga tuntut privilege, terutama untuk tiga bank BUMN kita (Mandiri, BRI, dan BNI) agar diberi keleluasaan ekspansi bisnis di Singapura," jelasnya.
JAKARTA - Permainan cantik Bank Indonesia (BI) dalam membuka kuatnya gembok resiprokal otoritas moneter Singapura mulai membuahkan hasil. Rencana
BERITA TERKAIT
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja