BI Desak Visa-Mastercard Ubah Pola Bisnis
jpnn.com, JAKARTA - Perbankan diimbau terhubung dengan setidaknya dua lembaga switching atau penyedia jasa infrastruktur transaksi nontunai.
Penggunaan dua lembaga switching tersebut dilakukan agar jaringan perbankan dalam memberikan layanan transaksi nontunai lebih luas.
Selain itu, efisiensi lebih lebih mudah dilakukan sehingga biaya transaksi yang dikenakan kepada nasabah bisa lebih murah.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan, ada dua lembaga switching, yakni switching biasa dan switching Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Perusahaan switching yang sudah mempunyai lisensi GPN adalah PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).
Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) itu melayani sistem GPN pada bank-bank pelat merah seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI. JPN merupakan pengelola ATM Merah Putih atau ATM Link.
Selain itu, ada PT Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola ATM Bersama dan sudah bekerja sama dengan Himbara serta bank-bank swasta.
”Lembaga switching yang sudah ada tetap bisa beroperasi seperti biasa. Tetapi, kalau seandainya iklim NPG (National Payment Gateway atau GPN) sudah terbentuk, semua harus mengikuti persyaratan. Yakni, interoperated, interconnected, dan routing domestik,” kata Agus pada akhir pekan lalu.
Perbankan diimbau terhubung dengan setidaknya dua lembaga switching atau penyedia jasa infrastruktur transaksi nontunai.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya