BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Senin, 15 Februari 2010 – 17:21 WIB
Pernyataan Aviliani ini mendapat sambutan positif dari Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad. Muliaman mengatakan bahwa BI siap untuk mengubah tata cara dan aturan baku pemilihan Direktur Kepatuhan Perbankan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.
"Kita memang harus tegaskan dan jelaskan mengenai posisi dan aturan perekrutan Direktur Kepatuhan ini. Apakah dari BI atau bank bersangkutan. Karena fungsinya adalah pengawasan, yang menjadi sorotan banyak pihak. Ini pasti akan kita bahas. Apalagi mitra kita di Komisi XI (DPR) katanya sudah buat Panja Pengawasan. Tugas kita akan semakin berat," kata Muliaman pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Salah satu tugas pokok Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, adalah mengatur dan mengawasi bank. Namun selama ini, untuk realisasi tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Lebih Dekat dengan Loyal Merchant, BNI Hadirkan Wonderful Movie Day 2024
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit