BI Edarkan Rupiah ke Perbatasan
Jumat, 09 Desember 2011 – 10:20 WIB
Dakhlan menjelaskan, BI Pontianak punya dua cara untuk mengedarkan uang untuk wilayah terpencil, yaitu menggunakan kas keliling dan kas titipan.
“Kas keliling itu kita mengedarkan uang dengan menggunakan mobil keliling mengantarkan uang sampai ke bank-bank di sana. Sedangkan kas titipan adalah, kita menggunakan jasa pihak lain untuk mengedarkan ke masyarakat, dalam hal ini Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Kalbar,” paparnya..
Sementara itu, menjelang Natal dan tahun baru, BI Pontianak sudah siap memenuhi kebutuhan uang ke masyarakat. “Memang tidak seramai lebaran, yang masyarakat banyak membutuhkan uang pecahan kecil. Tapi kebutuhan sudah pasti meningkat, untuk itu kita sudah bekerjasama dengan 25 bank se-Kalbar.
Kebutuhan akan uang masyarakat Kalbar dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut data Bank Indonesia, sementara Rencana Kebutuhan Uang tahun 2011 adalah sebesar Rp2,9 triliun, naik sekitar 17,2 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk tahun 2012, sesuai perkiraan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan masayarakat Kalimantan Barat, RKU tahun 2012 untuk Kalbar sekitar Rp 3,4 triliun. (ars)
PONTIANAK – Disahkannya Undang Undang 7/2011 tentang Mata Uang secara otomatis mengikat setiap orang atau badan di wilayah hukum Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan