BI Genjot Penetrasi Uang Elektronik
Senin, 16 Oktober 2017 – 08:26 WIB
Sebab, di beberapa gerbang tol yang belum diwajibkan menggunakan uang elektronik, tingkat penetrasinya 40–50 persen.
Sedangkan gerbang yang diwajibkan sudah mencapai 100 persen.
”Di gerbang yang diwajibkan ada peningkatan signifikan,” ungkapnya.
Karena dulu sebelum diwajibkan, penetrasi kurang dari 20 persen.
Di beberapa ruas tol, kewajiban penggunaan uang elektronik untuk transaksi di jalan tol sendiri dilakukan secara bertahap.
”Mudah-mudahan pada 31 Oktober nanti seluruh ruas tol sudah 100 persen melaksanakan transaksi elektronik,” harap Titien. (res/c21/sof)
Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengguna jalan tol untuk memanfaatkan program promo uang elektronik yang berlaku pada 16-31 Oktober.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya