BI Godok Pedoman Anti-Fraud
Kamis, 26 Mei 2011 – 09:09 WIB

BI Godok Pedoman Anti-Fraud
Pihak BI, kata Muliaman, juga meminta perbankan melakukan penguatan pengendalian internal Bank, dengan memperkuat seluruh lapis pengawasan yang ada untuk mencegah, mendeteksi, dan meminimalkan peluang atau kesempatan terjadinya risiko dari kegiatan operasional, termasuk diantaranya menyempurnakan prosedur standar operasional (SOP).
Selain itu pihak bank harus memastikan pelaksanaan pengawasan internal di setiap aktivitas fungsional bank, termasuk di dalamnya pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris. BI juga meminta bank melakukan penguatan kebijakan SDM Bank dengan berkewajiban menjaga integritas pegawai antara lain melalui penegakan prinsip Know Your Employee.
Manajemen bank juga harus membangun kultur pengendalian di bank dengan memastikan ketersediaan dan kepatuhan pelaksanaan kebijakan dan prosedur, memprakarsai pembentukan budaya risiko (risk awareness) dan budaya kerja yang kondusif termasuk budaya kepatuhan.”BI secara intensif akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan SDM yang dilakukan oleh Bank,” kata dia.
Sementara itu, dalam aturan mengenai layanan prima akan dijelaskan definisi dari produk dan kegiatan private banking, perizinan, prinsip kehati-hatian dalam operasional, manajemen risiko dan tata kelola dengan penekanan pada aspek perlindungan nasabah dan anti pencucian uang. “Sementara itu, dengan tetap mengacu kepada UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, aturan mengenai penggunaan tenaga outsourcing akan dikeluarkan,” kata Muliaman. (lum)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyusunan pengaturan strategi anti-fraud. Pedoman ini nantinya mesti diterapkan pada setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT