BI Harus Ketat Awasi Perbankan
Selasa, 14 Oktober 2008 – 16:56 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia diminta melakukan pengawasan secara ketata terhadap perbankan nasional. Ini terkait kesediaan pemerintah menjamin simpanan nasabah bank hingga Rp 2 miliar. Emir mengatakan, skenario BLBI bisa kembali terjadi bila perbankan di tanah air mengalami kebangkrutan akibat krisis keuangan global. Karenanya DPR meminta agar Bank Sentral melakukan fungsi pengawasan secara ketat.
Menurut Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, saat ini situasi perbankan tanah air memang sudah cukup bagus. "Tepi perlu diingat agar Bank Indonesia tidak lengah dalam melakukan pengawasan sehingga langkah BI dengan menaikkan penjaminan tidak akan memunculkan kembali masalah seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga:
Politisi PDIP ini menambahkan, bila ada yang bangkrut maka Lembaga Penjamin Simpanan memang harus menjamin dana nasabah hinga sebesar Rp 2 miliar. Karenanya, bank-bank harus diawasi ketat.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia diminta melakukan pengawasan secara ketata terhadap perbankan nasional. Ini terkait kesediaan pemerintah menjamin simpanan
BERITA TERKAIT
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- Tampilkan Produk-produk Unggulan, Panasonic Hadir di Jak Japan Matsuri 2024
- BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Sebesar Rp 2,88 Triliun
- Menko Airlangga Groundbreaking Pabrik Baterai EV Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia
- Lewat Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, PT BLI Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- PAM JAYA Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Gangguan Suplai IPA Hutan Kota