BI Harus Ketat Awasi Perbankan
Selasa, 14 Oktober 2008 – 16:56 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia diminta melakukan pengawasan secara ketata terhadap perbankan nasional. Ini terkait kesediaan pemerintah menjamin simpanan nasabah bank hingga Rp 2 miliar. Emir mengatakan, skenario BLBI bisa kembali terjadi bila perbankan di tanah air mengalami kebangkrutan akibat krisis keuangan global. Karenanya DPR meminta agar Bank Sentral melakukan fungsi pengawasan secara ketat.
Menurut Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, saat ini situasi perbankan tanah air memang sudah cukup bagus. "Tepi perlu diingat agar Bank Indonesia tidak lengah dalam melakukan pengawasan sehingga langkah BI dengan menaikkan penjaminan tidak akan memunculkan kembali masalah seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/10).
Baca Juga:
Politisi PDIP ini menambahkan, bila ada yang bangkrut maka Lembaga Penjamin Simpanan memang harus menjamin dana nasabah hinga sebesar Rp 2 miliar. Karenanya, bank-bank harus diawasi ketat.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia diminta melakukan pengawasan secara ketata terhadap perbankan nasional. Ini terkait kesediaan pemerintah menjamin simpanan
BERITA TERKAIT
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten