BI Janji Perlonggar Likuiditas
Mulai Rem Ekspansi Kredit
Kamis, 09 Oktober 2008 – 12:08 WIB

BI Janji Perlonggar Likuiditas
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank sentral, mengendalikan inflasi dan nilai tukar rupiah melalui kenaikan suku bunga adalah kebijakan yang berbeda dengan langkah pelonggaran likuiditas. Pelonggaran likuiditas tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap tidak mengganggu upaya menjaga nilai tukar rupiah. Pelonggaran dilakukan antara lain dengan mengurangi biaya repo (gadai) surat berharga, dan memperpanjang tenor repo dari satu pekan menjadi 90 hari. Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) juga akan dilakukan dalam waktu dekat. "Itu semua diharapkan memberikan efek psikologis, dan mengatasi pengeringan likuiditas," kata Miranda.
"Harus dibedakan kebijakan untuk memberi anchor (jangkar) mengurangi inflasi, dan kebijakan lain yang untuk melonggarkan likuiditas," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom di kantornya kemarin (8/10).
Baca Juga:
Miranda mengakui, kebijakan menaikkan bunga akan mengetatkan likuiditas. Namun ada langkah lain untuk melonggarkan likuiditas di perbankan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram