BI Janji Perlonggar Likuiditas

Mulai Rem Ekspansi Kredit

BI Janji Perlonggar Likuiditas
BI Janji Perlonggar Likuiditas
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank sentral, mengendalikan inflasi dan nilai tukar rupiah melalui kenaikan suku bunga adalah kebijakan yang berbeda dengan langkah pelonggaran likuiditas.

"Harus dibedakan kebijakan untuk memberi anchor (jangkar) mengurangi inflasi, dan kebijakan lain yang untuk melonggarkan likuiditas," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom di kantornya kemarin (8/10).

Miranda mengakui, kebijakan menaikkan bunga akan mengetatkan likuiditas. Namun ada langkah lain untuk melonggarkan likuiditas di perbankan.

Pelonggaran likuiditas tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap tidak mengganggu upaya menjaga nilai tukar rupiah. Pelonggaran dilakukan antara lain dengan mengurangi biaya repo (gadai) surat berharga, dan memperpanjang tenor repo dari satu pekan menjadi 90 hari. Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) juga akan dilakukan dalam waktu dekat. "Itu semua diharapkan memberikan efek psikologis, dan mengatasi pengeringan likuiditas," kata Miranda.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News