BI Janji Perlonggar Likuiditas

Mulai Rem Ekspansi Kredit

BI Janji Perlonggar Likuiditas
BI Janji Perlonggar Likuiditas
Bank yang memiliki rasio LDR rendah dikenai GWM lebih tinggi. Penambahan GWM berdasarkan LDR berkisar 1-5 persen. Sebelumnya, BI hanya mengenakan GWM wajib sebesar lima persen dari dana pihak ketiga.

Komisaris Independen Bank BRI Aviliani mengatakan upaya pelonggaran GWM harus segera dilakukan untuk mengatasi pengeringan likuditas di perbankan. Aviliani berpendapat, pertumbuhan kredit yang sudah tinggi, tidak perlu direm hanya karena adanya kekeringan likuiditas. "Solusinya, likuiditasnya yang harus ditambah. Salah satunya dengan melonggarkan GWM," kata Aviliani.

Menurut dia pengereman laju pertumbuhan kredit hanya akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. BI harus memfasilitasi dan mengefektifkan pasar uang antarbank, untuk mengatasi kekeringan likuditas.(sof/fan)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News