BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce
![BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/25/ilustrasi-pengguna-uang-elektronik-atau-e-money-foto-dery-ridwansyahjawaposcomjpnn.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berjanji tak akan mempersulit pengadaan uang elektronik atau e-money dari e-commerce.
BI juga berjanji mengeluarkan izin maksimal 35 haru setelah pemohon memenuhi semua persyaratan.
Hingga kini, BI telah menerima pengajuan penyelenggaraan uang elektronik dari dua e-commerce, yaitu Shopee dan Tokopedia.
’’Syaratnya, antara lain, punya pembukuan keuangan yang lengkap, sistem IT yang mumpuni, serta jaminan keamanan transaksi yang kuat,’’ kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo, Sabtu (23/9).
Shopee tengah mengajukan izin layanan uang elektronik Shopeepay.
Sementara itu, Tokopedia mengajukan izin untuk layanan TokoCash.
Pungky menyatakan, pihaknya telah menghentikan sementara (suspend) TokoCash. Namun, khusus fitur isi ulang (top-up) saja.
’’Jadi, Tokopedia nggak boleh mengoperasikan fitur top-up sebelum ada izin dari kami. Saat mengajukan izin, TokoCash sudah punya dana Rp 1 miliar dari lebih dari satu juta pengguna,’’ jelasnya.
Bank Indonesia (BI) berjanji tak akan mempersulit pengadaan uang elektronik atau e-money dari e-commerce.
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Bank Mandiri Rayakan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah HNWI
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Cadangan Devisa Naik Tipis, Kini Nilainya Sebegini