BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce

BI Janji Tak Persulit Uang Elektronik E-Commerce
Ilustrasi pengguna uang elektronik atau e-money. Foto: Dery Ridwansyah/JawaPos.com/JPNN

Menurut Pungky, belakangan, masalah top-up uang elektronik memang menjadi perhatian BI.

Pihaknya sempat memberikan teguran kepada Go-Jek setelah mengumumkan rencana pengenaan biaya top-up Go-Pay yang dilakukan dari kanal Bank Mandiri.

Apalagi, setelah ditelusuri, rupanya pengenaan biaya tersebut ditetapkan sepihak tanpa kesepakatan lebih dulu dengan Bank Mandiri.

’’Kami semprit itu. Akhirnya mereka (Go-Jek) nggak jadi menarik biaya kan waktu itu,’’ terangnya.

CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengungkapkan, pihaknya selalu beroperasi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, pihaknya ingin mengembangkan TokoCash agar bisa beroperasi di luar platform Tokopedia sehingga perlu mengurus izin ke BI.

Rencana ekspansi itu dilakukan karena respons masyarakat terhadap TokoCash sangat besar.

’’Tokopedia memiliki kerja sama yang kuat dengan regulator untuk memastikan inovasi yang lahir tetap berjalan selaras dengan peraturan,’’ tuturnya.

Bank Indonesia (BI) berjanji tak akan mempersulit pengadaan uang elektronik atau e-money dari e-commerce.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News