BI Janjikan Penerbitan Izin Uang Elektronik Maksimal 35 Hari

BI Janjikan Penerbitan Izin Uang Elektronik Maksimal 35 Hari
Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN

Apalagi setelah ditelusuri, rupanya pengenaan biaya tersebut ditetapkan sepihak tanpa kesepakatan terlebih dahulu dengan Bank Mandiri.

“Kami semprit itu. Akhirnya mereka (Go-jek) enggak jadi narik biaya kan waktu itu,” terangnya.

CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengungkapkan, Tokopedia selalu beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun pihaknya ingin mengembangkan TokoCash agar bisa beroperasi di luar platform Tokopedia sehingga perlu mengurus izin ke BI.

Rencana ekspansi itu dilakukan karena response masyarakat terhadap TokoCash sangat besar.

“Tokopedia memiliki kerja sama yang kuat dengan regulator untuk memastikan inovasi yang lahir tetap berjalan selaras dengan peraturan yang telah berlaku,” tuturnya.

Seluruh fitur top up, fitur TokoCash yang lain seperti transaksi, cashback dan refund tetap berfungsi seperti biasa. (rin)


Syarat pengajuan penyelenggaraan uang elektronik antara lain pembukuan keuangan yang lengkap, sistem IT yang mumpuni serta jaminan keamanan transaksi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News