BI Kaji Redenominasi Rupiah

DPR Beri Lampu Hijau

BI Kaji Redenominasi Rupiah
BI Kaji Redenominasi Rupiah
JAKARTA - Rencana Bank Indonesia (BI) untuk mengusulkan redenominasi terus dikaji. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengatakan, saat ini, rencana redenominasi atau pengurangan pecahan mata uang tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut masih dalam kajian riset. "Butuh waktu cukup lama dan persiapan matang," ujarnya di Jakarta, Senin (2/8).

Menurut Difi, yang harus dipahami masyarakat adalah, bahwa redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Dahulu, memang pernah melakukan kebijakan sanering yang terkenal dengan istilah Gunting Sjafrudin yang memangkas nilai mata uang Rupiah. "Kita perlu menghindari dampak yang merugikan masyarakat," katanya.

Difi menyebut, redenominasi bisa berhasil jika dilakukan saat inflasi dan ekspektasi inflasi stabil dan rendah. "Redenominasi intinya adalah penyederhanaan akunting dan sistem pembayaran saja tanpa menimbulkan dampak bagi ekonomi," terangnya.

Wacana redenominasi sebelumnya dilontarkan pjs Gubernur BI Darmin Nasution. Menurut dia, bank sentral merasa perlu melakukan redenominasi karena uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini yang sebesar Rp 100.000 merupakan pecahan terbesar kedua di dunia, hanya kalah dari pecahan mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun, sebelumnya, Zimbabwe pernah memiliki uang pecahan yang satu lembarnya senilai 100 miliar dollar Zimbabwe. "Rencana redenominasi ini akan dibicarakan dulu dengan pemerintah dan presiden dan harus melalui DPR," ujarnya.

JAKARTA - Rencana Bank Indonesia (BI) untuk mengusulkan redenominasi terus dikaji. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengatakan, saat ini, rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News