BI Kaji Stop Debt Collector
Kamis, 07 April 2011 – 00:20 WIB
Anggota Komisi XI, Arif Budimanta menilai standar operating procedur (SOP) yang dilakukaan Citibank Indonesia telah menyimpang dari apa yang dilakukan oleh kantor pusat di Amerika Serikat. Dia juga mempertanyakan pengawasan internal yang dilakukan manajemen Citibank terhadap karyawannya Malinda Dee. "Apakah ada pengawasan internal, misalnya melihat perubahan hidup Malinda Dee," tuturnya.
Citi Country Officer Citibank Indonesia, Shariq Mukhtar menjawab bahwa sebelumnya pihaknya tidak mendapat laporan mengenai perubahan gaya hidup Malinda Dee. Yang ia ketahui, Malinda Dee hanya sering berganti-ganti mobil.
Pihak manajemen mengira hal itu wajar karena suami Malinda Dee mempunyai bisnis di bidang dealer mobil. "Karena suaminya bekerja di dealer mobil mungkin itu dampak dari pekerjaan suami," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Bank Indonesia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan meninjau kembali aturan mengenai penggunaan jasa penagihan (debt collector) oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas