BI Ketok Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

BI Ketok Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

Perry juga mengatakan BI juga memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit 70 persen dari industri.

"Mempertahankan kebijakan merchant discount rate QR Indonesia Standar (QRIS) bagi UMKM sebesar nol persen hingga 30 Juni 2022 untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS," kata dia.

BI juga melakukan kegiatan promosi serta investasi perdagangan di Jepang, Inggris, China, AS, Rusia, Brunei Darussalam, dan Singapura, pada November-Desember 2021, dalam rangka sosialisasi penggunaan LCS.

BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit pembiayaan kepada dunia usaha.

"Kepada sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan," beber Gubernur BI Perry Warjiyo. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen dalam RDG 17-18 November 2021.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News