BI Ketok Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Perry juga mengatakan BI juga memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit 70 persen dari industri.
"Mempertahankan kebijakan merchant discount rate QR Indonesia Standar (QRIS) bagi UMKM sebesar nol persen hingga 30 Juni 2022 untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS," kata dia.
BI juga melakukan kegiatan promosi serta investasi perdagangan di Jepang, Inggris, China, AS, Rusia, Brunei Darussalam, dan Singapura, pada November-Desember 2021, dalam rangka sosialisasi penggunaan LCS.
BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit pembiayaan kepada dunia usaha.
"Kepada sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan," beber Gubernur BI Perry Warjiyo. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen dalam RDG 17-18 November 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan