BI Ketok Suku Bunga Naik 50 Basis Poin Jadi 4,25 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Suku bunga deposit facility juga dinaikan sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen suku bunga dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan BI dalam menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah front-loaded, pre-emptive dan forward looking dalam menurunkan ekspektasi inflasi dan inflasi inti.
"Ini untuk memastikan inflasi inti kembali ke kisaran sasaran, yaitu tiga persen plus minus satu persen pada paruh kedua tahun 2023," ujar Perry dalam hasil Rapat Dewan Gubernur BI September 2022, Kamis (22/9).
Perry menjelaskan keputusan untuk menaikkan suku bunga tersebut untuk menurunkan laju inflasi imbas kenaikan harga baik BBM subsidi maupun komoditas energi dunia.
Karena itu, pergerakan inflasi diharapkan akan sesuai dengan target pemerintah di angka angka tiga persen plus minus satu persen.
Selain itu, Perry juga menyebut peningkatan suku bunga acuan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Plus, sudah ada peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ungkap Perry.
Bank Indonesia (BI) resmi menaikan suku bunga alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial