BI Larang Bank Mendebet Tanpa Persetujuan Nasabah
Dengan perubahan sistem ini, Ju Tian mengaku sedikit terbantu. Namun sekitar Maret 2014 lalu, tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan, pihak bank secara sepihak kembali mengubah sistem pembayaran.
“Saya setiap bulan membayar Rp6 juta, 10 persen dari utang saya. Tapi tiba-tiba tanpa izin, pihak bank mengambil uang dari rekening koran dan tabungan saya. Anehnya, uang yang diambil melebihi setoran saya setiap bulan,” keluhnya.
Mengetahui keganjilan itu, ia berinisiatif menghubungi Customer Service (CS) dan Marketing BCA, untuk menanyakan mengapa uang di tabungannya diambil tanpa izin. Tetapi jawaban dari pihak BCA membuatnya kecewa.
“Saudara yang bayar lebih,” kata Ju Tian menirukan ucapan marketing bank.
Ju Tian kemudian menyampaikan masalah yang ia hadapi kepada pimpinan BCA Asahan, Amri Lukman. Bukannya menegur, Amri malah membela pegawainya.
“Mana mungkin anggota saya mengambil uangmu,” kata Amri dengan nada tinggi sebagaimana ditirukan Ju Tian.
Setelah mendengar penjelasan dari pimpinan BCA Asahan, dia menghubungi CS BCA Asahan untuk mempertegas CS itulah yang mengambil uangnya dari rekening. Saat itu CS bank memberikan jawaban, uang itu sudah dikembalikan sebesar Rp231.305.00.
“Bukan soal nilainya. Tapi hal seperti ini bisa saja terjadi terhadap nasabah lain,” tukasnya.
JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, angkat bicara terkait kasus nasabah Bank Central Asia (BCA),
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024