BI Larang Bank Mendebet Tanpa Persetujuan Nasabah
Rabu, 23 April 2014 – 21:46 WIB
Pimpinan BCA Asahan Amri Lukman saat dihubungi, mengaku permasalahan itu hanya salah komunikasi. Pihaknya, kata Amri, sudah mengembalikan uang nasabah ke rekeningnya. “Itu hanya salah komunikasi,” katanya.
Dia menambahkan, pegawai yang mengambil uang itu juga sudah diproses sesuai aturan internal bank.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, angkat bicara terkait kasus nasabah Bank Central Asia (BCA),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini