BI Larang Bank Mendebet Tanpa Persetujuan Nasabah
Rabu, 23 April 2014 – 21:46 WIB

BI Larang Bank Mendebet Tanpa Persetujuan Nasabah
Pimpinan BCA Asahan Amri Lukman saat dihubungi, mengaku permasalahan itu hanya salah komunikasi. Pihaknya, kata Amri, sudah mengembalikan uang nasabah ke rekeningnya. “Itu hanya salah komunikasi,” katanya.
Dia menambahkan, pegawai yang mengambil uang itu juga sudah diproses sesuai aturan internal bank.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, angkat bicara terkait kasus nasabah Bank Central Asia (BCA),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Menggila di Hari Kedua Lebaran
- Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 1 April, Ini Rinciannya
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam