BI Larang Penggunaan Cryptocurrency jadi Alat Pembayaran

“Harga mata uang virtual serta nilai perdagangannya sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko bubble (penggelembungan). Mata uang virtual juga rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” urai Agusman.
Dia pun mengingatkan bahwa cryptocurrency dapat memengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.
Dia juga mengimbau agar seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan cryptocurrency.
Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI memang melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk memproses transaksi pembayaran yang menggunakan cryptocurrency.
Penyelenggara jasa sistem pembayaran tersebut meliputi perusahaan financial technology (fintech), prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana, bank dan juga lembaga keuangan non bank.
Pelarangan tersebut diatur dalam Peraturan BI (PBI) 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran serta PBI 19/12/PBI/2017? tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
Larangan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen dan mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
CEO Bitcoin Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya sepakat dengan BI tentang pelarangan penggunaan Bitcoin untuk sistem pembayaran.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menegaskan cryptocurrency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Pintu Academy Soroti Pentingnya Analisis Sentimen Pasar dalam Strategi Investasi