BI Longgarkan Giro Wajib Minimum
Kamis, 18 September 2008 – 11:35 WIB
Baca Juga:
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya mengatasi pengetatan likuiditas terus dilakukan Bank Indonesia (BI). Bank sentral segera melonggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum
BERITA TERKAIT
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 2 November 2024, Turun!
- Sukses Kendalikan Inflasi, 12 Daerah Terima Penghargaan 'Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024'
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Agensi Pemasaran Ini Sasar UMKM dengan Strategi Online dan Offline