BI Longgarkan Giro Wajib Minimum
Kamis, 18 September 2008 – 11:35 WIB
Baca Juga:
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya mengatasi pengetatan likuiditas terus dilakukan Bank Indonesia (BI). Bank sentral segera melonggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global