BI Longgarkan Giro Wajib Minimum
Kamis, 18 September 2008 – 11:35 WIB
JAKARTA - Upaya mengatasi pengetatan likuiditas terus dilakukan Bank Indonesia (BI). Bank sentral segera melonggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia