BI Longgarkan Kegiatan Devisa

BI Longgarkan Kegiatan Devisa
BI Longgarkan Kegiatan Devisa

jpnn.com - JAKARTA - Percepatan pendalaman pasar keuangan berdampak pada upaya pelonggaran regulasi-regulasi yang sebelumnya ketat. Salah satu aturan yang bakal ditinjau ulang oleh Bank Indonesia (BI) adalah mengenai kegiatan devisa.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, sejak krisis 2008, bank devisa yang tadinya masuk dalam transaksi yang berisiko dan tidak terstruktur, akhirnya memilih jalur aman. Regulator juga menghindari risiko dengan membuat aturan yang sangat ketat hingga melakukan pelarangan yang membuat market tidak efisien.

"Kalau dihidupkan kembali (pendalaman pasar), namun semuanya dihindari dan tidak mau, itu tidak baik. Relaksasi devisa dan instrumennya akan kami lakukan," tuturnya.

Lantaran itu, menurut Agus, pihaknya akan meninjau ulang regulasi di pasar keuangan agar kegiatan devisa dapat lebih aktif lagi di Indonesia. Kebijakan pelonggaran itu diharapkan dapat menjawab kebutuhan yang ada di pasar.

Agus mencontohkan, sebelumnya setiap melakukan transaksi hedging atau lindung nilai perlu menyampaikan suatu dokumen yang ditandatanganioleh pihak pembeli dan penjual.

"Kalau sudah punya market code of conduct, mungkin dokumennya tidak perlu harus disampaikan, difotokopi, dan dikirim. Namun, cukup verifikasi di masing-masing bank dan dibuatkan pernyataan," katanya.

Dengan adanya relaksasi aturan, Agus memproyeksi transaksi devisa akan naik cukup signifikan. Saat ini transaksi devisa hanya mencapai USD 5 miliar per hari.

"Saya lihat untuk Indonesia dinaikkan tiga kali lipat itu bukan sesuatu yang sulit. Harusnya bisa naik tiga kali lipat dalam waktu 2-3 tahun," katanya.

JAKARTA - Percepatan pendalaman pasar keuangan berdampak pada upaya pelonggaran regulasi-regulasi yang sebelumnya ketat. Salah satu aturan yang bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News