BI Longgarkan Kegiatan Devisa
Rabu, 28 Mei 2014 – 07:44 WIB

BI Longgarkan Kegiatan Devisa
Chairman Indonesia Foreign Exchange Market Comittee (FEMC) Panji Irawan mengatakan, salah satu regulasi yang bisa ditinjau ulang oleh otoritas moneter adalah ketentuan transaksi money changer.
Baca Juga:
Sebelumnya, untuk menghindari aksi spekulatif maupun transaksi yang tidak memiliki kepentingan ekonomi, regulator membuat aturan yang lumayan ketat. "Underlying transaksinya lumayan strict. Barangkali ini bisa ditinjau ulang," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Percepatan pendalaman pasar keuangan berdampak pada upaya pelonggaran regulasi-regulasi yang sebelumnya ketat. Salah satu aturan yang bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi