BI Longgarkan Kegiatan Devisa
Rabu, 28 Mei 2014 – 07:44 WIB
Chairman Indonesia Foreign Exchange Market Comittee (FEMC) Panji Irawan mengatakan, salah satu regulasi yang bisa ditinjau ulang oleh otoritas moneter adalah ketentuan transaksi money changer.
Baca Juga:
Sebelumnya, untuk menghindari aksi spekulatif maupun transaksi yang tidak memiliki kepentingan ekonomi, regulator membuat aturan yang lumayan ketat. "Underlying transaksinya lumayan strict. Barangkali ini bisa ditinjau ulang," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Percepatan pendalaman pasar keuangan berdampak pada upaya pelonggaran regulasi-regulasi yang sebelumnya ketat. Salah satu aturan yang bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak