BI Meluncurkan 7 Uang Kertas Baru, Anggota DPR: Rupiah Harus Dihormati dan Dibanggakan Semua

BI Meluncurkan 7 Uang Kertas Baru, Anggota DPR: Rupiah Harus Dihormati dan Dibanggakan Semua
Bank Indonesia telah meresmikan tujuh pecahan rupiah baru. Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi Bank Indonesia.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad apresiasi Bank Indonesia yang telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas desain baru atau tahun emisi 2022. 

Adapun pecahan uang kertas itu terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. 

Menurut Kamrussamad, rupiah bukan sekadar alat transaksi yang sah di Indonesia, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan. 

"Karena itu, rupiah harus dihormati dan dibanggakan kita semua," katanya, Kamis (18/8).

Kamrussamad mengatakan di  internasional ada standar uang kertas yang berkualitas. 

Uang-uang kertas ini dinilai dari sisi artistik, fitur keamanan yang inovatif, termasuk penggunaan warga, kontras dan keseimbangan.

"Dalam konteks itu, kita berharap kehadiran uang kertas baru ini bisa memenuhi kriteria-kriteria tersebut," ungkap legislator Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu. 

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

BI meluncurkan 7 uang baru 2022. Menurut Kamrussamad, rupiah bukan sekadar alat transaksi yang sah di Indonesia, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News