BI Mencabut Rupiah Tahun 1995, Bentuknya Seperti Ini, Ayo Cepat Ditukar!
Rabu, 31 Agustus 2022 – 16:15 WIB
![BI Mencabut Rupiah Tahun 1995, Bentuknya Seperti Ini, Ayo Cepat Ditukar!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/31/bank-indonesia-bi-mengumumkan-menarik-uang-rp-300-ribu-dan-0-ja0i.jpg)
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran. Foto: Web bi.go.id
Namun, dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang setengah dari ukuran aslinya, penggantian uang tidak diberikan.
“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Erwin. (mcr10/jpnn)
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- BI Tambah Insentif Likuiditas Makropudensial untuk Bank Penyalur Kredit Perumahan
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa Pihak BI hingga OJK
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi