BI Mencabut Rupiah Tahun 1995, Bentuknya Seperti Ini, Ayo Cepat Ditukar!
Rabu, 31 Agustus 2022 – 16:15 WIB

Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran. Foto: Web bi.go.id
Namun, dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang setengah dari ukuran aslinya, penggantian uang tidak diberikan.
“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Erwin. (mcr10/jpnn)
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis