BI Mestinya Sudi Diawasi

BI Mestinya Sudi Diawasi
BI Mestinya Sudi Diawasi
JAKARTA -- Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB Prof Hermanto Siregar, menegaskan kinerja yang baik itu memang bermula dari sebuah pengawasan yang baik pula. Dia mengatakan hal tersebut usai diskusi ekonomi bertema Design Arsitektur Keuangan Indonesia: OJK atau Bank Sentral, yang digelar oleh Focus group discussion (FGD), di Crowne Plaza Jakarta, Rabu (1/9).

"Tanpa pengawasan yang baik, maka sebagus apapun kinerja BI, apalagi yang menilai kinerja bagus itu berasal dari IMF atau Bank Dunia, maka penilaian itu tidak berdampak positif bagi rakyat Indonesia. Jadi, ikhlas sajalah untuk diawasi," kata Hermanto Siregar.

Oleh karena itu, lanjut Hermanto Siregar, proses kelahiran OJK yang salah satu wewenangnya akan melakukan pengawasan terhadap otoritas moneter dan fiskal yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah bersama DPR, harus didorong seiring dengan amanat UU BI Nomor 6 tahun 1999.

Menurut Hermanto, terhadap efektifitas kinerja OJK nantinya, ada lima hal yang harus jadi perhatian kita bersama. Pertama soal aspek legalitas kehadiran institusi OJK dan itu sudah terpenuhi dalam Pasal 34 UU BI Nomor 6 tahun 1999. Kedua, lanjutnya, adalah soal independensi OJK ke depan. "OJK harus steril dari pengaruh pemegang wewenang moneter dan fiskal yang selama ini berada di tangan BI dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

JAKARTA -- Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB Prof Hermanto Siregar, menegaskan kinerja yang baik itu memang bermula dari sebuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News