BI Musnahkan Uang Rp811 Miliar
Kamis, 22 November 2012 – 10:07 WIB
PURWOKERTO - Bank Indonesia Purwokerto selama semester 1-2012 (Januari-Juni 2012) telah memusnahkan uang senilai Rp 811,11 miliar. Uang itu adalah uang tidak layak edar dan telah dilakukan Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) oleh Kantor Bank Indonesia (KBI) Purwokerto.
"Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) terhadap Uang Tidak Layak Edar dan uang yang telah ditarik dari peredaran sebesar Rp 811, 11 miliar atau sekitar 29,57 dari cash inflow yang masuk ke KBI Purwokerto selama semester 1-2012," tutur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Dudi Herawadi, melalui Humas Warsono saat ditemui Radarmas (Grup JPNN) di ruang lobi lantai 2 KBI Purwokerto.
Baca Juga:
Warsono menjelaskan, di semester 2 tahun 2011, bahkan uang yang tidak layak edar dan dihancurkan mencapai 1 triliun. Semua uang yang dihancurkan itu, katanya, tidak mempengaruhi jumlah peredaran uang di wilayah kerja BI Purwokerto. Sebab, katanya, uang itu diganti Peruri, perusahaan pencetak uang negara.
"Penghancuran uang tidak layak edar sesuai dengan Clean Money Policy. Ini ditujukan agar uang yang ada dimasyarakat selalu bersih," katanya.
PURWOKERTO - Bank Indonesia Purwokerto selama semester 1-2012 (Januari-Juni 2012) telah memusnahkan uang senilai Rp 811,11 miliar. Uang itu adalah
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional