BI Musnahkan Uang Rp811 Miliar

BI Musnahkan Uang Rp811 Miliar
BI Musnahkan Uang Rp811 Miliar
Lalu apa saja uang yang tidak layak edar itu? Adalah uang yang sudah kumal, dan terdapat tanda kerusakan. Semisalnya, uang yang distreples itu pasti akan ditarik dan dihancurkan BI.

"Mekanismenya kan uang ada di masyarakat. Lalu ada transaksi dengan pedagang/pengusaha dan lain-lain. Lalu pedagang/pengusaha menyetorkan ke lembaga perbankan. Nah, dari perbankan kan masuk ke BI. Nah, disitu kita sortir dan temukan uang tidak layak edar," katanya.

Dijelaskan dia, jumlah uang yang dihancurkan pada semester 2 tahun 2011 lebih tinggi dibandingkan semester 1 tahun 2012 dikarenakan di akhir tahun 2011 ada momen besar keagamaan yaitu lebaran. Dengan begitu, peredaran uang pun lebih tinggi saat akhir tahun 2011 lalu. Ditambah lagi, akhir tahun (semester 2) lebih banyak masa pencairan uang APBD di wilayah kerja BI Purwokerto.

Sementara itu,  selama semester 1-2012, jumlah uang palsu yang ditemukan KBI Purwokerto sebanyak 1.548 lembar dengan nominal sebesar Rp 132,82 juta. Pecahan uang palsu yang paling banyak ditemukan adalah pecahan Rp 100.000 dengan gambar Soekarno-Hatta emisi tahun 2004. "Terdapat 1.130 lembar pecahan Rp 100.000 palsu," kata Humas BI Warsono. (ttg)

PURWOKERTO - Bank Indonesia Purwokerto selama semester 1-2012 (Januari-Juni 2012) telah memusnahkan uang senilai Rp 811,11 miliar. Uang itu adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News