BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Darmadi Durianto: Harus Dibarengi Reformasi Kebijakan Fiskal
jpnn.com, JAKARTA - Krisis finansial hingga resesi global kini tengah jadi ancaman serius negara-negara di dunia.
Kondisi demikian membuat sejumlah negara-negara di dunia termasuk Indonesia melakukan berbagai langkah antisipatif guna meredam badai krisis menghampiri negaranya.
Terbaru otoritas fiskal Indonesia dalam hal ini Bank Indonesia (BI) melakukan upaya antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 50 basis poin atau 0,50 persen menjadi 4,75 persen.
Assc Prof Dr Darmadi Durianto, SE.,MBA, Pakar Ekonomi dan Hukum dari Wiyatamandala School of Business menilai kebijakan menaikkan suku bunga acuan yang dilakukan BI perlu dilihat dari beberapa hal.
“Pertama, ketika suku bunga acuan dinaikkan efek daya beli masyarakat akan cukup terguncang. Tentu ini perlu pemerintah kalkulasi potensi pelemahan daya beli masyarakat di satu sisi,” ujar Darmadi, Jumat (21/10).
Kedua, menurut Darmadi, kenaikan suku bunga acuan perlu dibarengi dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat.
Menurut Darmadi, tidak cukup hanya meredam gejolak di pasar keuangan dengan menaikkan suku bunga acuan.
Namun, ada sektor lain yang juga perlu diperhitungkan resikonya saat suku bunga acuan naik.
Otoritas fiskal Indonesia, Bank Indonesia melakukan upaya antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day DRRR.
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara