BI Perketat Kucuran Bailout
Syarat dan Kualitas Agunan Harus Jelas
Sabtu, 18 Oktober 2008 – 14:01 WIB

Semakin sulitnya kondisi perekonomian global yang berakibat kucuran kredit diperketat membuat para pengusaha properti cemas. Tampak pembangunan apartemen di Kawasan Mega Kuningan Jakarta. Foto: MUHAMAD ALI / JAWA POS
Setelah berbagai intervensi diberikan ke sistem keuangan, pemerintah diminta tidak melupakan antisipasi perlambatan sektor riil. ''Semangat memberikan intervensi harus ditularkan ke sektor riil,'' ujar Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani Yustika di Jakarta kemarin (17/10).
Menurut dia, sistem sektor riil memang tidak rusak seperti finansial, khususnya pasar saham. Namun, antisipasi harus tetap dilakukan. ''Kalau sektor riil terhambat, PHK pasti jadi opsi yang diambil pengusaha,'' tuturnya.
Menurut doktor ekonomi lulusan Goettingen University, Jerman, tersebut, pemerintah terlalu fokus ke sektor keuangan. Dia menilai intervensi ke sektor keuangan, meski urgen, sudah cukup memadai dengan diterbitkannya Perpu JPSK.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Soeharsojo meminta agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBN. ''Realisasi pembangunan infrastruktur selama 2008 baru 60 persen. Berarti, dalam dua bulan terakhir ada 40 persen lagi yang seharusnya segera direalisasikan,'' ujarnya.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah belajar banyak dari krisis moneter satu dekade silam. Agar kasus pengucuran bantuan likuiditas Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?