BI Perketat Kucuran Bailout
Syarat dan Kualitas Agunan Harus Jelas
Sabtu, 18 Oktober 2008 – 14:01 WIB
![BI Perketat Kucuran Bailout](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir18102008/img1810200884941.jpg)
Semakin sulitnya kondisi perekonomian global yang berakibat kucuran kredit diperketat membuat para pengusaha properti cemas. Tampak pembangunan apartemen di Kawasan Mega Kuningan Jakarta. Foto: MUHAMAD ALI / JAWA POS
Kumpulkan Ekonom
Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus menyampaikan terima kasih kepada DPR yang memberikan suasana kondusif dalam menghadapi krisis keuangan global. Lahirnya tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) secara mulus, menurut dia, tak lepas dari dukungan legislatif.
Dalam sepekan, pemerintah mengeluarkan tiga perpu. Yakni, Perpu JPSK, Perpu BI, dan Perpu LPS. Menurut SBY, perpu maupun kebijakan untuk mengatasi krisis tidak bisa terbit dengan cepat dan mulus tanpa adanya kebersamaan dengan DPR. Hubungan pemerintah dengan DPR memang pasang surut.
Kadang kala ada hak angket, interpelasi, dan sebagainya. Bagi SBY, hal tersebut cukup wajar dalam demokrasi. ''Tapi, pada saat seperti ini, saya bergembira, berbahagia, dan berterima kasih. Kita (pemerintah dan DPR) satu perahu. Kalau sudah demi kepentingan bangsa, kepentingan rakyat, kita mengedepankan politik nonpartisan,'' kata SBY kepada wartawan setelah salat Jumat di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah belajar banyak dari krisis moneter satu dekade silam. Agar kasus pengucuran bantuan likuiditas Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Adira Finance Tawarkan Banyak Hal Menarik di Jakarta Fair Kemayoran 2024
- Empat Produk Unilever yang Paling Diminati Konsumen Tahun Ini
- Mahasiswa UGM Mengkreasikan Sampah Plastik dan Oli Bekas Jadi Batako Enviroblock
- Hadirkan Beberapa Inovasi, NCS Siap Layani Pelanggan Ritel
- PLN Indonesia Power Berkomitmen Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
- Tarif Maksimal Tap In & Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Hal ini Kepada Peumpang