BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, dengan menjual produk kepada pihak yang tepat, serta menjelaskan semua risiko yang mungkin muncul. Dia mengatakan perbankan sebaiknya lebih aktif menjelaskan kepada calon nasabah, jika menjual produk non konvensional. Karena menjual produk derivatif bank jelas berbeda dengan menawarkan deposito biasa.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom mengatakan saat ini BI tengah meminta informasi dan mendata ulang produk-produk berisiko yang dijual bank. "BI merasa perlu untuk mengumpulkan informasi secara lengkap," kata Miranda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Baca Juga:
Miranda mengatakan perkembangan produk derivatif yang dijual bank saat ini sudah makin pesat. Selain jumlah produk yang beredar, BI juga akan mendata jenis, jatuh tempo, serta strukturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia