BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB

BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, dengan menjual produk kepada pihak yang tepat, serta menjelaskan semua risiko yang mungkin muncul. Dia mengatakan perbankan sebaiknya lebih aktif menjelaskan kepada calon nasabah, jika menjual produk non konvensional. Karena menjual produk derivatif bank jelas berbeda dengan menawarkan deposito biasa.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom mengatakan saat ini BI tengah meminta informasi dan mendata ulang produk-produk berisiko yang dijual bank. "BI merasa perlu untuk mengumpulkan informasi secara lengkap," kata Miranda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Baca Juga:
Miranda mengatakan perkembangan produk derivatif yang dijual bank saat ini sudah makin pesat. Selain jumlah produk yang beredar, BI juga akan mendata jenis, jatuh tempo, serta strukturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang