BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, dengan menjual produk kepada pihak yang tepat, serta menjelaskan semua risiko yang mungkin muncul. Dia mengatakan perbankan sebaiknya lebih aktif menjelaskan kepada calon nasabah, jika menjual produk non konvensional. Karena menjual produk derivatif bank jelas berbeda dengan menawarkan deposito biasa.
Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom mengatakan saat ini BI tengah meminta informasi dan mendata ulang produk-produk berisiko yang dijual bank. "BI merasa perlu untuk mengumpulkan informasi secara lengkap," kata Miranda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Baca Juga:
Miranda mengatakan perkembangan produk derivatif yang dijual bank saat ini sudah makin pesat. Selain jumlah produk yang beredar, BI juga akan mendata jenis, jatuh tempo, serta strukturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua