BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB
"Kita minta mereka berkewajiban melakukan edukasi yang baik dan menerangkan dengan baik pada setiap customer," kata Miranda.
Baca Juga:
Dia menambahkan, produk terstruktur yang rumit sebaiknya hanya dijual kepada perusahaan besar dan maju yang memiliki pengetahuan lengkap mengenai risiko. Bank sebaiknya melakukan penilaian terlebih dulu terhadap calon nasabahnya.
"Kalau konsumennya Bahasa Inggris saja tidak bisa, orangnya juga sederhana, dikasih produk yang ajaib-ajaib, secara psikologis mestinya tidak. Kalau dijual ke perusahaan maju yang besar, yang ada tresurinya, ya tidak apa-apa," kata Miranda.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan BI seharusnya mengawasi ketat bank atau pegawai bank yang menjual produk non bank. "Karena nasabah bank berpikir ini adalah produk perbankan. Sekuritas juga tertaruk menjual produknya melalui bank, karena uang nasabah sudah ada di bank, tinggal diberi iming-iming agar tertarik," kata Dradjad.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong