BI Perlu Punya Penyidik Sendiri
Minggu, 09 Mei 2010 – 09:04 WIB
BI Perlu Punya Penyidik Sendiri
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak kasus-kasus pidana dalam perbankan yang perlu ditangani secepatnya agar tidak merembet dan menimbulkan krisis keuangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, dalam lokakarya tentang 'Peran Pengawasan Bank Indonesia' yang digelar Forum Jurnalis Hukum di Bandung, Sabtu (8/5). Fuad mengatakan, persoalan di perbankan terkait pengawasan bank sangat beragam.
Menurutnya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka persoalan yang terkait dengan kejahatan perbankan juga bisa segera ditangani. "Saya terus terang orang yang setuju dengan ide agar BI memiliki penyidik tersendiri. BI itu independen dan punya fungsi pengawasan. Di instansi lain seperti pajak atau bea cukai kan juga ada," cetus Fuad.
Dikatakannya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka hal itu mempermudah koordinasi dalam penanganan masalah-masalah hukum terkait kejahatan perbankan. "Karena penyidiknya masih dalam satu institusi (BI)," ujarnya.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak
BERITA TERKAIT
- Ajang SBCA Mendorong Business Excellencies di Segala Aspek
- Pertama di Indonesia, Klinik Permata Wong Hadirkan Hair Transplant Tanpa Cukur
- Pengamat Sebut Peluncuran Danantara jadi Tonggak Baru Ekonomi Indonesia
- Pembentukan Danantara untuk Menguatkan Kemandirian Energi Nasional
- Ananta Agung Junaedy: BPI Danantara Menjawab Tantangan Ekonomi Global
- Tokopedia-ShopTokopedia Hadirkan Lagi Ramadan Ekstra Seru, Simak Tren Belanja Jelang Puasa