BI Perlu Punya Penyidik Sendiri
Minggu, 09 Mei 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak kasus-kasus pidana dalam perbankan yang perlu ditangani secepatnya agar tidak merembet dan menimbulkan krisis keuangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, dalam lokakarya tentang 'Peran Pengawasan Bank Indonesia' yang digelar Forum Jurnalis Hukum di Bandung, Sabtu (8/5). Fuad mengatakan, persoalan di perbankan terkait pengawasan bank sangat beragam.
Menurutnya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka persoalan yang terkait dengan kejahatan perbankan juga bisa segera ditangani. "Saya terus terang orang yang setuju dengan ide agar BI memiliki penyidik tersendiri. BI itu independen dan punya fungsi pengawasan. Di instansi lain seperti pajak atau bea cukai kan juga ada," cetus Fuad.
Dikatakannya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka hal itu mempermudah koordinasi dalam penanganan masalah-masalah hukum terkait kejahatan perbankan. "Karena penyidiknya masih dalam satu institusi (BI)," ujarnya.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta