BI Perlu Punya Penyidik Sendiri
Minggu, 09 Mei 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak kasus-kasus pidana dalam perbankan yang perlu ditangani secepatnya agar tidak merembet dan menimbulkan krisis keuangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, dalam lokakarya tentang 'Peran Pengawasan Bank Indonesia' yang digelar Forum Jurnalis Hukum di Bandung, Sabtu (8/5). Fuad mengatakan, persoalan di perbankan terkait pengawasan bank sangat beragam.
Menurutnya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka persoalan yang terkait dengan kejahatan perbankan juga bisa segera ditangani. "Saya terus terang orang yang setuju dengan ide agar BI memiliki penyidik tersendiri. BI itu independen dan punya fungsi pengawasan. Di instansi lain seperti pajak atau bea cukai kan juga ada," cetus Fuad.
Dikatakannya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka hal itu mempermudah koordinasi dalam penanganan masalah-masalah hukum terkait kejahatan perbankan. "Karena penyidiknya masih dalam satu institusi (BI)," ujarnya.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak
BERITA TERKAIT
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut