BI Perlu Punya Penyidik Sendiri
Minggu, 09 Mei 2010 – 09:04 WIB
Lebih lanjut Fuad menyebutkan, BI memang memiliki tugas berat dalam pengawasan. Saat ini saja di seluruh Indonesia terdapat 1767 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan jumlah kantor 2553. "Belum lagi bank nasional maupun bank asing yang beroperasi di Indonesia," sebutnya.
Baca Juga:
Sementara anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) M Romahurmuziy yang juga menjadi salah satu pembicara dalam lokakarya itu mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini BI memang kecolongan dalam mnejalankan fungsi pengawasannya. Politisi yang akrab dipanggil dengan nama Rommy itu mengungkapkan, kelengahan BI dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya hanya membawa konsekuensi hukum bagi pengambil keputusan. "Tetapi juga merembet ke ranah politis," ujar Rommy.
Ia mencontohkan, kasus Bank Century adalah bukti BI lengah dalam nejalankan pengawasan. Namun ada yang justru lebih dikhawatirkan Rommy, adalah adanya trend adanya persoalan dalam dunia perbankan menjelang digelarnya Pemilu. "Menjelang 2004 ada masalah di perbankan. Menjelang Pemilu 2009 lalu juga ada kasus Bank Century. Ini yang harus diantisipasi agar di masa-masa mendatang," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankan. Pasalnya, banyak
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian