BI Rate Naik setelah Bertahan 18 Bulan
Sabtu, 05 Februari 2011 – 04:44 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya menyerah kepada tekanan investor yang menginginkan suku bunga acuan alias BI rate dinaikkan. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kemarin menaikkan BI rate 25 basis poin, yakni dari 6,5 persen menjadi 6,75 persen. Sejak bulan lalu, pasar terus menekan bank sentral agar menaikkan BI rate. Pasar khawatir terhadap ekspektasi inflasi tinggi yang dicemaskan akan makin mempersempit real interest rate atau selisih suku bunga terhadap inflasi. Suku bunga acuan 6,5 persen sebelumnya bertahan selama 18 bulan.
Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengungkapkan, keputusan menaikkan BI rate itu diambil sebagai langkah antisipatif untuk mengendalikan ekspektasi inflasi ke depan yang mulai meningkat. Peningkatan ekspektasi inflasi, lanjut dia, terutama dipicu kenaikan harga volatile foods yang masih tinggi serta kenaikan harga komoditas global, termasuk minyak dan rencana kebijakan pemerintah di bidang komoditas strategis.
Baca Juga:
"BI akan terus mencermati perkembangan inflasi ke depan dan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah yang sesuai dengan upaya mengurangi tekanan inflasi ke depan. Juga, kebijakan makroprudensial untuk pengendalian likuiditas yang ditempuh sejak 2010," jelas Difi di gedung BI kemarin (4/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya menyerah kepada tekanan investor yang menginginkan suku bunga acuan alias BI rate dinaikkan. Rapat Dewan Gubernur
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor