BI Rate Tertambat di 6,5 Persen
Sabtu, 04 September 2010 – 01:10 WIB
Peningkatan fungsi intermediasi perbankan tercermin pada angka pertumbuhan kredit yang meningkat mencapai 20,3 persen (yoy) pada Agustus 2010. Bank Indonesia akan selalu memantau perkembangan perbankan untuk memastikan fungsi intermediasinya berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Namun demikian dengan mempertimbangkan adanya potensi tekanan inflasi ke depan, Dewan Gubernur memandang penting untuk menaikkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dari 5 persen menjadi 8 persen DPK (Dana Pihak Ketiga) Rupiah, mengingat kondisi ekses likuiditas perbankan yang masih cukup besar.
“Atas pemenuhan tambahan GWM Primer sebesar 3 persen akan diberikan remunerasi sebesar 2,50 persen p.a. Kombinasi kebijakan tersebut dipandang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan di tengah arus modal yang masih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka mendorong fungsi intermediasi perbankan, Dewan Gubernur juga menetapkan ketentuan GWM berdasarkan LDR (Loan to Deposit Ratio) agar kredit perbankan tumbuh dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati- hatian, dengan batas bawah LDR 78 persen dan batas atas LDR 100 persen. “Bank yang memiliki LDR diluar kisaran target LDR akan dikenakan disinsentif berdasarkan selisih LDR terhadap target. Apabila LDR bank melebihi target dengan kondisi permodalan yang memadai bank dapat memperoleh insentif,” tukasnya.
JAKARTA - Kembali, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 3 September 2010 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada tingkat 6,50
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel