BI Rate Tetap, Pelaku Usaha Kecewa
Sabtu, 08 November 2008 – 01:52 WIB
JAKARTA - Kalangan pelaku usaha menyesalkan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) pada level 9,5 persen meskipun tingkat inflasi Oktober turun. Belum turunnya BI Rate meyebabkan pergerakan sektor riil menjadi terhambat.
“Dampak penahanan BI rate di 9,50 persen akan mengakibatkan pemberian kredit terhenti, hingga akhirnya dunia usaha akan slow down dan tidak ekspansif,” ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa, Jumat (7/11).
Baca Juga:
Menurut dia, pengetatan likuiditas masih akan terjadi sehingga semakin menyulitkan dunia usaha dalam memperoleh pembiayaan. Disisi lain, beberapa industri terpaksa mengurangi produksi karena menurunnya permintaan. Erwin mengaku para pelaku usaha menyesalkan keputusan Rapat dewan Gubernur BI yang mempertahankan BI rate pada level 9,5 persen itu.
BI berdalih keputusan itu sudah berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta arah perkembangan laju inflasi. “Kebijakan ini tidak sejalan dengan keinginan pemerintah yang ingin menggerakkan sektor riil,” tukasnya.
JAKARTA - Kalangan pelaku usaha menyesalkan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) pada level 9,5 persen meskipun
BERITA TERKAIT
- ALFI: Tol Serang-Panimbang Bukti Nyata Sinergi Pemerintah & Sektor Infrastruktur
- Makin Praktis, Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital
- BRI Life Tingkatkan Kapasitas Produksi & Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro di Garut
- PPI Berikan Solusi untuk Bisa Menumbuhkan Industri di Indonesia, Simak
- PNM Mekaar Dorong Industri Kreatif Daur Ulang di Makassar
- Perekonomian Indonesia 2025 Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global